Kemnaker: Sertifikat Kompetensi Jadi Bukti Skill untuk Bersaing di Dunia Kerja

ProPeople, Jakarta – Sertifikasi kompetensi menjadi salah satu modal penting bagi tenaga kerja untuk meningkatkan daya saing dan meyakinkan industri atas kemampuan yang dimiliki.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menempatkan sertifikasi sebagai bagian penting dari pelatihan vokasi agar keterampilan peserta tidak hanya diperoleh melalui proses pembelajaran, tetapi juga memiliki bukti kompetensi yang dapat ditunjukkan saat memasuki pasar kerja.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri kick-off Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Tahun 2026 di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, Banten, Selasa (1/9/2026).

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 diikuti 12.128 peserta secara serentak di berbagai daerah. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan keterampilan tenaga kerja sekaligus memperkecil kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dan kebutuhan industri.

Yassierli mengatakan, peserta yang menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi bukti konkret atas kemampuan yang telah dimiliki peserta.

“Ini yang kita harapkan menjadi daya saing, menjadi sesuatu yang bisa ditunjukkan kepada industri. Ini loh, kemampuan saya,” ujar Yassierli.

Menurutnya, penguatan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia.

Dengan adanya bukti kompetensi, peserta memiliki modal yang lebih kuat ketika berhadapan dengan kebutuhan dan tuntutan pasar kerja.

“Inilah upaya kita bersama untuk meningkatkan kompetensi anak-anak muda kita,” katanya.

Pelatihan Disesuaikan Kebutuhan Dunia Kerja
Kemnaker tidak hanya mendorong peningkatan jumlah peserta pelatihan, tetapi juga berupaya memastikan kompetensi yang diberikan relevan dengan perkembangan kebutuhan dunia kerja.

Durasi pelatihan disesuaikan dengan jenis kompetensi yang diberikan. Peserta juga mendapatkan uang saku serta fasilitas pelatihan sesuai dengan ketentuan program.

Upaya memperkuat kompetensi tenaga kerja tersebut semakin penting di tengah perubahan kebutuhan industri, termasuk berkembangnya sektor digital dan ekonomi hijau.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah mendorong pelatihan vokasi untuk mengurangi skill gap yang masih menjadi tantangan di dunia kerja.
“Bapak Presiden mendorong vokasi agar skill gap-nya bisa dikurangi,” ujar Airlangga.

Ia menjelaskan, kebutuhan talenta digital diproyeksikan mencapai 2,7 juta orang pada 2030. Sementara pada sektor energi terbarukan, muncul kebutuhan terhadap berbagai kompetensi baru, seperti teknisi panel surya, teknisi turbin, hingga tenaga kerja di bidang smart farming.

Karena itu, program retraining dan reskilling dinilai penting untuk memastikan tenaga kerja mampu mengikuti perubahan kebutuhan industri.
Untuk memperluas akses terhadap pelatihan, Kemnaker memperkuat ekosistem vokasi melalui 21 UPTP BPVP, 13 Satuan Layanan Pelatihan, dan 286 UPTD BLK.

Pada 2026, Kemnaker menargetkan Pelatihan Vokasi Nasional menjangkau 340.000 peserta. Sebanyak 70.000 peserta berasal dari alokasi APBN, sedangkan 270.000 peserta lainnya berasal dari program stimulus ekonomi Semester II.

Melalui pelatihan yang terhubung dengan kebutuhan pasar kerja serta sertifikasi kompetensi, pemerintah berupaya memastikan keterampilan tenaga kerja memiliki nilai yang jelas di hadapan industri.

Dengan demikian, sertifikat bukan hanya menjadi tanda telah mengikuti pelatihan, tetapi menjadi bukti kompetensi yang dapat digunakan tenaga kerja untuk meningkatkan daya saingnya di pasar kerja.